Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Maret 2024 | 18.37 WIB

Mediasi Ria Ricis-Teuku Ryan Gagal, Hakim Mediator Terbaik PA Jaksel Sampai Turun

Ria Ricis-Teuku Ryan, 1 tahun pernikahan (Instagram @riaricis1795)

JawaPos.com - Mediasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan dinyatakan gagal. Dengan demikian, sidang perceraian pasangan yang menikah pada 12 November 2021 akan terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Mediasi yang kemarin jelas tidak berhasil," kata Dedi Rizal Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak pengadilan yang sangat serius mengusahakan rujuknya pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan. Bukti keseriusan tersebut, hakim mediator yang ditunjuk pengadilan adalah orang yang sudah punya rekam jejak gemilang selalu berhasil menyatukan pasangan suami-istri yang mau bercerai.

"Satu catatan, mediator hakim yang kemarin itu adalah mediator terbaik selama ini dan diakui pula oleh hakim ketua tadi. Biasanya selalu berhasil. Terima kasih dengan usaha yang luar biasa meski tidak berhasil," tuturnya.

Setelah mediasi dinyatakan tidak berhasil, perceraian akan berlanjut. Namun mengingat isi gugatan yang dimasukkan Ria Ricis cenderung normatif atau tidak terlalu jelas masalahnya apa, majelis hakim meminta pihak penggugat untuk memperbaiki isi gugatan.

"Dan itu akan dilakukan oleh tim hukum dari pihak sana. Harus clear dalam gugatan apa sih masalahnya. Sidang selanjutnya hari Kamis tanggal 7, perbaikan gugatan dari pihak penggugat," beber Dedi.


Meskipun mediasi dinyatakan gagal, Teuku Ryan masih berharap bisa balik ke Ria Ricis. Namun jika usaha untuk mempertahankan rumah tangga tidak kunjung membuahkan hasil, dia pun pasrah dan akan mengikuti semua proses yang bergulir di pengadilan.

"Ryan sangat memahami dan kami tim hukum sudah menjelaskan ke Ryan bahwa proses ini akan memakan waktu yang cukup. Bukan lama tapi bukan pendek juga," katanya.

 
 
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore