
Lee Kyung Kyu, Jang Do Yeon, Yoo Se Yoon, dan Jang Dong Min by Allkpop
JawaPos.com - Mantan CEO sebuah perusahaan hiburan di Korea Selatan, yang menyebabkan kontroversi karena tidak membayar biaya penampilan selebriti termasuk pembawa acara serta komedian, Lee Kyung Kyu dan Jang Do Yeon.
Mantan CEO tersebut dijatuhi hukuman percobaan karena memberikan lebih dari 14 miliar won atau sekitar Rp 164 miliar, dalam bentuk dana perusahaan kepada perusahaan induk.
Menurut komunitas hukum pada tanggal 24 Januari waktu setempat, Divisi Perjanjian Pidana Pengadilan Distrik Barat Seoul 11 yaitu hakim Bae Seong Jung, menjatuhkan hukuman kepada Ahn yang berusia 57.
Ahn baru-baru ini diadili ke pengadilan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Spesifik (penggelapan), dengan hukuman tiga tahun penjara dan empat tahun masa percobaan.
Ahn menjalankan perusahaan produksi video A dan perusahaan manajemen B, ia dituduh meminjam dan menggunakan dana dari perusahaan B.
B merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya menjalankan bisnis manajemen, untuk mengatasi kesulitan keuangan dari perusahaan A.
Dalam prosesnya, ditemukan bahwa total 14,1495 miliar won ditransfer dari Perusahaan B ke rekening Perusahaan A sebanyak 279 kali, dari bulan Maret 2016 hingga November 2020.
Akibatnya, Lee Kyung Kyu, Yoo Se Yoon, Jang Dong Min, dan Jang Do Yeon, yang merupakan bagian dari Perusahaan B, tidak menerima honor untuk penampilannya.
Dikutip dari Allkpop, selama persidangan pihak Ahn mengklaim bahwa kedua perusahaan tersebut dioperasikan sebagai satu perusahaan.
Namun pengadilan memutuskan bahwa tuduhan penggelapan telah terbukti, dengan mengatakan bahwa keduanya adalah perusahaan yang jelas-jelas terpisah.
Pengadilan menjelaskan alasan hukuman tersebut dengan menunjukkan fakta, bahwa dana perusahaan B dicatat sebagai pinjaman dan ditransfer serta digunakan oleh perusahaan A, hanyalah tindakan untuk kepentingan perusahaan A.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
