Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 20.34 WIB

Dito Mahendra Akhirnya Ditangkap Setelah 4 Bulan Buron, Nikita Mirzani Ucap Syukur: Makasih Ya Allah

Nikita Mirzani. Foto ; Instagram/@nikitamirzanimawardi_172. - Image

Nikita Mirzani. Foto ; Instagram/@nikitamirzanimawardi_172.

JawaPos.com - Dito Mahendra, seteru Nikita Mirzani, akhirnya ditangkap Bareskrim Polri setelah 4 bulan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berdasarkan sebuah surat yang dikeluarkan Polri tertanggal 4 Mei 2023.

Penangkapan terhadap Dito Mehendra membuat Nikita Mirzani kegirangan. Dia pun mengekspresikannya melalui unggahan di Instagram sambil mengungkap sebuah berita tentang penangkapan Dito Mahendra.

Dalam artikel yang diunggah Nikita tersebut, dinyatakan bahwa Dito ditangkap atas kasus senjata api ilegal. Dito kabarnya ditangkap di luar kota dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Saya cuma mau bilang makasih Ya Allah," tulis Nilita Mirzani.

Nikita pun menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang mampu menemukan Dito Mahendra di tempat persembunyiannya hingga dilakukan penangkapan.

"Mabes Polri keren," lanjut ibu tiga anak tersebut yang sempat mendekam di dalam tahanan selama beberapa bulan lamanya atas laporan Dito Mahendra.

Mengetahui penangkapan Dito Mahendra dari unggahan Nikita Mirzani tersebut, netizen ramai-ramai memberikan selamat kepada Nikita Mirzani. Mereka menyebut keinginan Nikita agar Dito ditangkap akhirnya terwujud.

"Akhirnya yang ditunggu-tunggu. Selamat ya Kak Niki, Dito sudah ketangkap," komentar salah satu netizen.

"Alhamdulillah ya Kak Niki.. Orang yang selama ini zalimin Kak @nikitamirzanimawardi_172 sudah ditangkap," komentar netizen lainnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore