Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Agustus 2023 | 15.20 WIB

KPI Diminta Cekal Oklin Fia Tampil di Televisi

Oklin Fia akhirnya buka suara dan minta maaf ke publik atas konten video makan es krim di alat kelamin laki-laki. - Image

Oklin Fia akhirnya buka suara dan minta maaf ke publik atas konten video makan es krim di alat kelamin laki-laki.

 
JawaPos.com - Setelah mengajukan surat permohonan pencekalan bepergian ke luar negeri terhadap Oklin Fia, PB SEMMI juga mengadukan sang selebgram ke Komisi Penyiaran Indonesia sebagai buntut dari konten menjilat es krim di depan kemaluan pria. PB SEMMI mengajukan permohonan berupa surat tertulis ke KPI dengan permintaan mencekal Oklin Fia tampil dalam program televisi.
 
Permohonan ini secara resmi dibuat pada Kamis (24/8) kemarin dan sudah diterima. Permohonan ini dibuktikan dengan keluarnya surat tanda terima tertanggal 24 Agustus 2023 dan ditandatangi pihak pelapor dan KPI.
 
 
"Kami mengadukan ke KPI Pusat dengan maksud memohon KPI Pusat untuk mencekal atau melarang Oklin Fia tampil dalam program, baik itu sebagai bintang tamu, iklan, maupun sinetron," kata Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Jumat (25/8).
 
Saat mengajukan surat aduan, Gurun ditemui oleh Humas KPI dan dinyatakan surat permohonan pencekalan ke Oklin Fia tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua KPI untuk kemudian dipelajari lebih lanjut. 
 
 
"KPI akan proses aduan ini dan akan menyampaikan hasil aduan ke kami," tutur Guntur.
 
PB SEMMI beralasan, permohonan pencekalan Oklin Fia dilakukan karena sosok Oklin sudah menjadi kontroversial akibat konten tidak mendidik yang dia buat. Ia meyakini Oklin bisa membawa dampak negatif kepada masyarakat luas jika tampil di televisi.
 
 
"Kami ingin yang tampil di televisi sosok yang berprestasi, bukan sensasi murahan. Kami khawatir dia sedang terkenal justru malah diundang atau diberikan acara di program TV. Padahal kasus hukumnya sedang berjalan," tuturnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore