Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 19.15 WIB

Merasa Tercoreng dan Dihina, Band Radja Polisikan Channel YouTube Dunia Manji

 
 

Personel Band Radja mengadu ke Bareskrim Polri usai mendapat ancaman pembunuhan di Malaysia./Instagram @radjabandofficial

 
JawaPos.com - Channel YouTube Dunia Manji resmi dilaporkan ke Polda metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelapornya adalah grup band Radja setelah merasa nama baiknya tercoreng dengan adanya konten video yang diunggah di channel YouTube milik Erdian Aji Prihartanto atau Anji itu.
 
Laporan band Radja diterima dan terdaftar dengan momor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Manajemen band Radja melaporkan Dunia Manji dengan Pasal  27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.
 
"Mewakili band Radja berdasarkan surat kuasa, kami melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui salah satu akun YouTube yang membuat grup Radja tercemar," kata Sunan Kalijaga, pengacara band Radja di Polda Metro Jaya, Senin (14/8).
 
Konten yang dibuat Dunia Manji dianggap berdampak besar dan serius terhadap Radja. Banyak komentar tak sedap dialamatkan kepada Radja atau personelnya berkat konten video di channel YouTube tersebut.
 
"Diboikot, dihina, dimaki oleh masyarakat yang tidak tahu apa sih yang sebenarnya terjadi. Yang kami laporkan di sini akun YouTube dunia Manji. Kami melaporkan YouTube dunia Manji karena di sinilah asal muasal atau pangkal kegaduhan terjadi," papar Sunan Kalijaga.
 
 
Pihak Radja menyayangkan konten yang dibuat oleh Anji. Padahal Radja merasa tidak pernah bermasalah dengannya selama ini.
 
"Akun YouTube tersebut mendapatkan keuntungan atau viewers, tapi itu merugikan klien kami. Mereka dapat keuntungan, kami yang mendapatkan kerugian," paparnya.
 
Konten YouTube dari channel Dunia Manji yang dipersoalkan oleh band Radja saat menampilkan Ipay, laki-laki yang mengaku sebagai pencipta lagu Cinderella. 
 
Berbincang dengan Anji, Ipay menceritakan banyak hal atas lagu Cinderella. Termasuk ketika lagu itu berpindah tangan dibawakan oleh band Radja dan pencipta lagunya didaftarkan atas nama Ian Kasela.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore