Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Agustus 2023 | 01.59 WIB

Saran Prilly Latuconsina untuk Orang yang Mengalami Perundungan

 

Prilly Latuconsina pernah menjalin hubungan spesial dengan Kiki eks CJR saat masih belia.

 
JawaPos.com - Dengan perkembangan media sosial yang cukup pesat seperti sekarang ini, orang mengalami perundungan bukan hanya dialami oleh kalangan selebriti.
 
Orang dari kalangan biasa atau bukan siapa-siapa pun bisa menjadi korban perundungan hanya karena video atau unggahannya di media sosial dianggap netizen kurang pantas, tidak tepat, atau sejenisnya.
 
Prilly Latuconsina penyampaikan pesan untuk orang-orang yang menjadi korban perundungan terkait apa yang sebaiknya dilakukan. Bintang film Danur itu memberikan saran penting, disarikannya dari film yang dia bintangi, Budi Pekerti, yang kebetulan juga membicarakan tentang hal ini.
 
Menurut Prilly Latuconsina, ketika sudah terlanjur mendapat bully atau komentar negatif di sosial media, harus benar-benar dipertimbangkan apabila akan buka suara atau membuat klarifikasi.
 
"Apa yang aku pelajari dari film Budi Pekerti ini. Kalau misalnya kita dapat perundungan, kadang kita harus lihat situasi apakah situasi itu kita bisa membela diri atau tidak," kata Prilly di bilangan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (4/8).
 
Memberikan klarifikasi atau tanggapan bisa saja dilakukan apabila ada 'ruang aman' untuk membela diri. Tapi jika 'ruang aman' itu tidak terbuka, Prilly Latuconsina menyarankan sebaiknya diam atau tidak berkomentar apapun.
 
 
"Kalau tidak bisa membela diri mendingan diam. Karena kadang kalau klarifikasi malah lebih di-bully lagi atau membuka banyak perspektif  yanf lebih parah. Kadang diam itu memang emas. Dibuktikan saja lewat tindakannya  atau yang lainnya," tutur Prilly.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore