
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dilakukan aktris Karenina Anderson.
JawaPos.com - Aktris Karenina Anderson ditangkap petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Pemeran Ratu Iblis dalam film Alena Anak Ratu Iblis itu ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Penangkapan terhadap Karenina Anderson dilakukan di kediamannya pada Senin (31/7), sekitar pukul 22.15 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Karenina Anderson.
"Dari laporan masyarakat pada hari Minggu, 30 Juli 2023, melaporkan terjadi penyalahgunaan narkotika jenis ganja dilakukan seorang perempuan berinisial K," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/8).
Dari tangan Karenina Anderson, polisi mengamankan barang bukti bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 4,1 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Barang bukti lainnya ditemukan satu linting narkotika jenis ganja dengan berat 0,3 gram.
"Barang bukti tersebut disimpan dalam laci meja kamar pribadi tersangka. Barang tersebut diambil sendiri oleh tersangka dan diserahkan ke polisi yang mengamankan," jelas Kompol Achmad Ardhy.
Akibat perbuatannya, Karenina Anderson ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Tentang Narkotika. "Tersangka kita lakukan pemeriksaan dan menunggu hasil assessment dari BNK Jakarta Selatan," tuturnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
