Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2023 | 06.30 WIB

Tak Hanya Selingkuh dengan Sesama Pria, Suami Meylisa Zaara juga Lakukan KDRT

Meylisa Zaara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier. (Istimewa) - Image

Meylisa Zaara saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier. (Istimewa)

JawaPos.com - RK, suami dari selebgram Meylisa Zaara ternyata tidak hanya melakukan perselingkuhan dengan sesama pria hingga beberapa kali dipergoki. RK juga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sampai mengakibatkan bagian wajah Meylisa Zaara mengalami benjol dan sejumlah tubuhnya luka-luka.

"Hasil visum benjolan 8 centi, rambutku dijambak, (muka aku) dibenturkan di dalam mobil. Rambut sampai ada yang kecabut," kata Meylisa Zaara dalam podcast Deddy Corbuzier.

KDRT bermula saat Meylisa Zaara, RK, dan teman-temannya keluar bareng dengan menggunakan mobil pada 15 Juni 2023. Saat itu teman suaminya menunjukkan sesuatu di handphone ke RK.

Curiga, Meylisa Zaara secara spontan langsung merebut handphone itu yang membuat sang selebgram sangat terkejut. Secara spontan, dia langsug menanyakan ada hubungan apa RK dengan temannya.

"Kalian ada hubungan apa? Mereka diam semua, posisi waktu itu sedang lampu merah. Karena semuanya diam, aku bilang ya sudah aku turun sini saja," kata Meylisa Zaara.

Mendengar istrinya mau turun dan beranjak keluar dari mobil, RK langsung merebut handphone yang ada di tangannya. Mereka pun tarik-tarikan. Tak hanya itu, Meylisa Zaara juga sampai dijambak dan bagian wajahnya dibenturkan ke bagian dalam mobil.

"Aku babak belur, teriak di mobil nggak ada yang belain karena teman dia semua," tuturnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan Meylisa Zaara ke Polres Kediri Kota terkait dugaan tindak pidana KDRT. Dia melengkapi laporannya terhadap RK dengan membawa hasil visum.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore