Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 05.30 WIB

Girang Bukan Kepalang Dito Mahendra jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Hadiah Lebaran! Hadiah Ulang Tahun!

Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Nikita Mirzani. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Nikita Mirzani mengucapkan rasa syukur usai pria yang berseteru dengannya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Status tersebut disandang Dito atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Nikita Mirzani menganggap penetapan tersangka Dito Mahendra adalah kado indah di momen ulang tahunnya sekaligus kado lebaran untuknyadi tahun ini.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Penumpang, 243 Bus Tak Laik Jalan di Jakarta Dilarang Beroperasi

"Bukan (senang, Red) lagi. Ini hadiah lebaran, hadiah ulang tahun," ujar Niki di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (19/4).

Nikita Mirzani mengatakan bahwa ruang gerak Dito Mahendra sudah sangat terbatas. Karena selain ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak bisa bergerak secara bebas seperti dulu usai menjadi sorotan publik luas terjerat dua kasus sekaligus di KPK terkait TPPU dan Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga: Resmi Cerai, Indra Bekti Beri Nafkah Anak Rp 30 Juta per Bulan, Tetap Disesuaikan dengan Kemampuannya

Selain itu, Dito Mahendra juga dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. "Biasanya dicekal itu sebulan lho. Kayaknya hanya Dito yang dicekal 6 bulan," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Diduga Mau Sahur On The Road, 112 Anggota Geng Motor Jakarta Allstar Digelandang ke Kantor Polisi

Niki meyakini, nasib Dito Mahendra berurusan dengan masalah hukum merupakan buah dari doanya yang terkabul saat masih berada di dalam tahanan. Dia mengaku berdoa sangat khusyuk di dalam penjara karena merasa dizalimi. Dia berdoa agar Dito merasakan hal yang sama.

"Gua ingat banget nggak bisa tidur seharian full. Salat tahajud sama napi-napi yang lain. Gua merasa disakiti dan rindu-rindunya sama anak. Gua percaya akan kekuatan doa," tandas Nikita Mirzani.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore