Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 05.20 WIB

Resmi Cerai, Indra Bekti Beri Nafkah Anak Rp 30 Juta per Bulan, Tetap Disesuaikan dengan Kemampuannya

Indra Bekti./Abdul Rahman - Image

Indra Bekti./Abdul Rahman

JawaPos.com - Putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan gugatan cerai Aldila jelita. Selain itu, menghukum Indra Bekti harus memberikan nafkah kepada dua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan sekitar 10 persen per tahun.

Adik Indra Bekti, Cipta, mengatakan sebelum putusan tersebut dijatuhkan sebenarnya sudah ada pembicaraan terkait hal tersebut antara Dhila dengan Indra Bekti. Menurutnya, pada prinsipnya angka tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansial Indra Bekti.

"Itu dikondisikan dengan kemampuan bang Indra saat ini. Dia kan bekerja tidak seperti dulu ya. Tapi yang penting dipenuhi kebutuhan pokok anak kayak pendidikan, kesehatan, dan lain-lain," tutur Cipta di bilangan Radio Dalam Jakarta Selatan, Rabu (19/4).

Cipta mengatakan, saat ini Indra Bekti dan Dhila melakukan patungan guna memenuhi segala keperluan anak. Kedua belah pihak pun saling memahami akan kondisinya.

Disinggung soal Indra Bekti akan bekerja keras lagi mengingat angka Rp 30 juta per bulan termasuk cukup besar, Cipta menegaskan kesehatan sang kakak harus tetap menjadi prioritas utama.

"Untuk masalah kerja keras, kita dari keluarga punya batasan ya dia bekerja seperti apa. Dari manajemen koordinasi sama keluarga dan keluarga melakukan koordinasi sama dokter," jelasnya.

Indra Bekti sudah kembali bekerja di dunia hiburan sejak sekitar 2 bulan lalu. Kendati demikian, dia belum boleh diperbolehkan ambil pekerjaan ke luar kota.

"Pasca dari rumah sakit kita batasin. Sehari maksimal 2 pekerjaan, itu pun di dalam kota," jelas Cipta.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore