Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 05.18 WIB

Diduga Mau Sahur On The Road, 112 Anggota Geng Motor Jakarta Allstar Digelandang ke Kantor Polisi

Sekelompok remaja yang tergabung geng motor diamankan pihak kepolisian, Jakarta, Rabu (19/4/2023). ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu - Image

Sekelompok remaja yang tergabung geng motor diamankan pihak kepolisian, Jakarta, Rabu (19/4/2023). ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu

JawaPos.com - Pihak kepolisian menangkap 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan Jakarta Allstar. Mereka diduga akan melakukan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA.

"Anak-anak sekolah ini janjian ada yang dari kabupaten dan kota Bekasi, Depok, hingga Jakarta Timur, malah dari Pasar Minggu tidak ada," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (19/4).

Baca Juga: Pertemuan kontra Sevilla akan Menjadi Peluang Martial Menyelamatkan Kariernya di Old Trafford

Rusit menerangkan pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja yang melintas dari arah kawasan Kalibata ke Jalan Raya Pasar Minggu.

Dikatakan sekelompok remaja itu mengendarai ratusan sepeda motor membawa bendera, kemudian Tim Presisi Polda Metro Jaya berhasil mengamankan mereka di Jalan Raya Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu.

Baca Juga: Vertigonya Kambuh, Kondisi Indra Bekti Drop Lagi

Pengamanan tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

"Kemudian sekelompok remaja ini diamankan dan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Baca Juga: Mengenal Deretan Fitur Baru yang Membuat WhatsApp Makin Susah Dibobol

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 68 unit sepeda motor dan 22 buah bendera dengan berbagai nama kelompok.

Para orangtua dari geng motor remaja tersebut dikumpulkan di Polsek Pasar Minggu untuk memberikan kartu keluarga (KK) dan para pelaku menulis surat pernyataan di atas materai.

Baca Juga: Meta Siapkan Peluncuran ChatGPT Milik Sendiri pada Akhir 2023

Dari surat pernyataan tersebut, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga bisa memiliki sikap lebih baik usai dikembalikan kepada orangtuanya.

"Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orangtua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.

Baca Juga: Erick Thohir Usulkan Pengurangan Poin bagi Pelaku Pelanggaran di Liga

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerbitkan Maklumat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 H.

Salah satu larangannya yakni sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) hingga bermain petasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Polisi akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore