Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 April 2023 | 05.22 WIB

Pastikan Keamanan Penumpang, 243 Bus Tak Laik Jalan di Jakarta Dilarang Beroperasi

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo - Image

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo

JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan keamanan pemudik yang menggunakan bus dari Jakarta. Pasalnya, ia mengatakan bahwa monitoring telah dilakukan terhadap angkutan bus AKAP (Antar Kota-Antar Provinsi) di seluruh terminal yang ada di ibu kota. 

Pada hasil inspeksi keselamatan yang dilakukan di tujuh terminal yang beroperasi, yaitu empat terminal Tipe A (Terminal Terpadu Pulo Gebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok) dan tiga Terminal Bantuan (Terminal Lebak Bulus, Terminal Grogol, Terminal Muara Angke), terdapat 144 bus yang dinyatakan laik jalan dan 243 bus dinyatakan tidak laik jalan. 
 
 
"Terhadap bus yang dinyatakan tidak laik jalan, maka Perusahaan Otobus (PO) menyediakan bus pengganti dan/atau melakukan perbaikan," kata Syafrin, Rabu (19/4).
 
"Sehingga, dipastikan seluruh bus yang melayani penumpang dalam kondisi laik jalan," sambungnya.
 
 
Lebih jauh lagi, ia juga mengatakan telah memeriksa kesehatan awak bus yang dilakukan pada tujuh terminal tersebut. Hasilnya, 371 pengemudi dinyatakan sehat dan 58 pengemudi dinyatakan tidak sehat.
 
"Seluruh perangkat moda transportasi baik kendaraan dan awak bus harus dalam kondisi prima," tegasnya.
 
 
Secara keseluruhan di terminal yang ada di Jakarta, Syafrin menyebutkan sudah ada sebanyak 64.528 penumpang yang berangkat dan datang untuk mudik dengan perjalanan 8.608 bus dari Jakarta.
 
"Penumpang berangkat sebanyak 46.458 orang dan penumpang datang sebanyak 18.070 orang. Sedangkan, jumlah bus berangkat sebanyak 3.822 bus dan bus datang sebanyak 4.786 bus," tandasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore