
Ammar Zoni. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan masalah hukum usai ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia kabarnya diamankan petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Jawa Barat, pada Rabu malam lalu.
Pada penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram.
JawaPos.com berusaha minta tanggapan dan kemungkinan Ammar Zoni sudah menunjukkan kuasa kuasa hukum untuk membantunya memberikan pendampingan.
Sayangnya, sejumlah orang dari manajemen yang menaungi Ammar Zoni masih enggan buka suara. Telepon dan pesan singkat yang dilayangkan JawaPos.com belum mendapat respons apa pun.
Ini adalah penangkapan kedua kalinya terhadap bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu. Sebelumnya, Ammar Zoni diamankan pada 2017 silam oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat.
Kala itu Ammar Zoni diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 39,1 gram.
Atas kasus tersebut, majelis hakim PN Jakarta Pusat memvonis Ammar Zoni satu tahun penjara terhadap Ammar Zoni.
Kendati demikian, dia tidak menjalaninya di dalam penjara. Dia menjalaninya di Panti Rehabilitasi Narkoba Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
