
Photo
JawaPos.com - Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ade Ratna Sari. Penetapan status baru tersebut diketahui Ade selaku pihak pelapor usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya pada hari ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Status dari saudari AA yang tadinya saksi naik menjadi tersangka karena sudah ada unsur tindak pidananya. Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara," kata Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (20/7).
Dinaikkannya status Ayu Aulia dari saksi menjadi tersangka setelah adanya bukti yang dianggap cukup. Dalam laporan Ade yang dibuat pada tanggal 23 Februari 2022, ia melengkapinya dengan membawa hasil visum.
Ade mengaku mengalami penganiayaan hanya selang sehari dari kasus percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia di sebuah apartemen di bilangan Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Februari 2022. Kala itu, Ade mau keluar apartemen Ayu Aulia karena tidak satu pemikiran lagi.
Pada saat akan keluar dari apartemen Ayu Aulia, Ade mengakui sempat terlibat cekcok mulut. Hal itu terjadis sebagai buntut dari adanya ketidaksepamahan pandangan di antara mereka.
"Pada saat saya mau keluar dari apartemennya, beliau (Ayu Aulia) langsung menampar saya, memukul kepala saya dan melempar saya dengan sepatunya. Sehingga saya mengalami memar di bagian telinga dan mata. Itu berdasarkan hasil visum ya," jelasnya.
Diketahui, Ade melaporkan Ayu Aulia terkait dugaan penganiayan ke Polsek Setiabudi Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor dengan LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek.Budi/Res Jaksel/PMJ. Ade melaporkan Ayu dengan Pasal 351 KUHP dan atau 352 KUHP.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Hal itu dilakukam setelah Ayu Aulia membuat laporan balik ke Polres Jakarta Selatan terkait tudingan pencemaran nama baik. Ade dilaporkan Ayu dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
