
Selebgram Rachel Vennya tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/11/2021). Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan
JawaPos.com - Sidang kasus pelanggaran karantina kesehatan dengan terdakwa Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulina Khairunnisa digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (11/12). Dalam sidang itu, Majelis hakim PN Tangerang memvonis ketiganya bersalah telah melakukan tindak pidana pelanggaran karantina kesehatan.
Hakim dalam putusannya menjatuhkan hukuman kepada Rachel Vennya dan yang lainnya dengan hukuman 4 bulan penjara dan 8 bulan masa percobaan. Hukuman tersebut dalam penjelasan hakim tidak perlu dijalani para terdakwa di dalam penjara.
’’Menjatuhkan hukuman pidana masing-masing 4 bulan, dengan ketentuan hukuman tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim memberikan perintah lain atas alasan terpidana sebelum waktu percobaan selama 8 bulan berakhir,”kata majelis hakim PN Tangerang membacakan putusan, Jumat (10/12).
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman berupa denda Rp 50 juta kepada masing masing yaitu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulina Khairunnisa. Jika denda ini tidak dibayarkan, maka diganti dengan hukuman penjara.
’’Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan hukuman penjara selama 1 bulan,” kata majelis hakim lebih lanjut seperti diberitakan Radar Sukabumi (Jawa Pos Group).
Menanggapi putusan yang dijatuhkan majelis hakim, Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulina Khairunnisa di persidangan menjawab singkat menyatakan menerima atas hasil vonis tersebut.
Sebelum putusan dijatuhkan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini juga membacakan tuntutannya. Jaksa menutut Rachel Vennya Cs dengan hukuman penjara 4 bulan dan 8 bulan masa percobaan serta denda sebesar Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
