
Artis dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat gelar rilis oleh Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2020). Artis dangdut Ridho Rhoma kembali berurusan dengan kasus narkoba. Ridho Rhoma ditangkap atas penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi. Polisi
JawaPos.com - Raja dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa narkoba tidak kalah dahsyat dibandingkan dengan pandemi Covid-19 yang kini sedang melanda dunia. Pernyataan tersebut merespons ditangkapnya Ridho Rhoma terkait kasus narkoba di apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Kamis (4/2).
"Mengingat kita yang tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan korona. Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia," kata Rhoma Irama saat ditemui di bilanga Mampang Jakarta Selatan Senin (8/2).
Karena narkoba termasuk ancaman dahsyat, katanya, Indonesia perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan narkoba memang menjadi ancaman nasional dan masalah yang serius.
"Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan korona tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba," ucapnya lebih lanjut.
Rhoma Irama juga bercerita saat Ridho terkena narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Kala itu dia mewanti-wanti sang putra supaya tidak terjerat kasus narkoba lagi.
"Dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, 'Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa nggak ikut campur papa, angkat tangan, silakan atasi sendiri.' Dia bilang siap Pa," tuturnya.
Pada saat berbincang kemarin dengan Ridho Rhoma melalui sambungan telepon memberi tahu ihwal penangkapan dirinya terkait kasus narkoba, kata-kata serupa juga sempat diingatkan Rhoma pada Ridho.
Baca juga: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi, Positif Gunakan Amphetamine
"Kemarin saya bilang gitu juga, do kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja. Kalau doa nggak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu. Mudah-mudahan kamu lulus," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilanga Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.
Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamentamin.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7UPXKkaYpJU

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
