Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Agustus 2018 | 15.15 WIB

Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Begini Respons Nikita Mirzani

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). - Image

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

JawaPos.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid enggan menanggapi laporan dugaan penganiayaan yang dialamatkan pada kliennya. Laporan dugaan penganiayaan yang dibuat suami Nikita Mirzani, Dipo Latief itu dinilai tidak masuk akal.


"Nggak ada, nggak logis. Gini loh jadi bagaimana seorang wanita menganiaya laki-laki gitu. Apa yang dianiaya nggak jelas juga isinya," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi, Jumat (3/8).


Menurut Fahmi, tudingan adanya pengaiayaan yang dialamatkan pada Nikita Mirzani tidak berdasar. Dalam logikanya, tidak mungkin seorang perempuan menganiaya pria. Oleh karena itu, dia meminta penjelasan dan bukti.


"Yang dianiaya mananya? Kalau bilang dianiaya bisa jadi ujung kepala sampe ujung kaki nanti kan pengertiannya," lanjutnya.


Namun, saat ditanyai perihal pemanggilan dari kepolisian terhadap Nikita Mirzani, Fahmi mengelak. Dia membantah adanya surat panggilan untuk kliennya.


"Loh apa yang mau surat-surat gitu, jangan mengada-ada," pungkasnya.


Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan. Dikabarkan Dipo Latief mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumahtangga dengan Nikita Mirzani.


Rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang tengah diguncang masalah. Nikita tengah menggugat cerai Dipo Latief.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore