Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Agustus 2018 | 21.52 WIB

Alasan Nikita Mirzani Gugat Cerai Dipo Latief karena Takut Virus?

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8). - Image

Nikita Mirzani didampingi kuasa hukumnya saat menghadiri sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

JawaPos.com - Nikita Mirzani ungkap alasannya bersikeras cerai dengan suaminya, Dipo Latief. Dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel), Niki ungkap beberapa alasannya.


Rupanya, ibu beranak dua itu mengalami kekerasan verbal dalam rumah tangganya. Selain itu, perempuan yang akrab disapa Niki juga tak ingin tertular virus suami yang telah dinikahinya selama lima bulan tersebut.


"Kekerasan verbal iya, fisik nggak. Udah nggak mau terjangkit virus juga. Jadi, gue tinggalin aja deh," ungkap Nikita Mirzani saat ditemui di PA Jaksel, Rabu (1/8).


Diketahui, selama usia pernikahannya, Niki juga tidak dibiayai oleh anak dari pengusaha Abdul Latief itu. Namun, Niki menyangkal soal nafkah jadi alasan utama gugatan cerainya.


"Memang nggak pernah (dinafkahi), dari awal juga nggak pernah. Ya, tapi kan bukan materi yang dicari ya," jelas Niki.


Pemain film Jakarta Undercover itu menegaskan bahwa dirinya bukan tipikal perempuan matrialistis. Alasan dirinya bersikukuh mengguat cerai Dipo Latief lebih karena sudah tidak cocok dan banyak prinsip-prinsip rumah tangga yang dilanggar Dipo Latief.


"Nggak ada ih (gono-gini), gue kan punya duit juga. Nggak ada urusannya sama biaya-membiayai, kan kalau gue mah orangnya kan tahu diri. Kalau orang nggak punya uang ngapain dipaksa, bukan itu masalahnya," pungkasnya.


Sidang lanjutan gugatan cerai Nikita Mirzani ke Dipo Latief selanjutnya akan digelar pada 15 Agustus dengan agenda mediasi. Jika tiga kali berturut-turut tergugat Dipo tidak hadir, hakim akan melanjutkannya ke pokok perkara.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore