Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 November 2016 | 04.32 WIB

Orang Tua Berharap Anggita Sari Bisa Direhabilitasi

Anggita Sari - Image

Anggita Sari

JawaPos.com - Pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa ketika Anggita Sari ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/11) dini hari karena kepemilikan psikotropika.



Meski demikian orang tua Anggita Sari berharap anaknya bisa menjalani rehabilitasi.



"Kita lihat nanti hasil assessment dokter apakah bisa direhabilitasi sesuai permintaan keluarganya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung pada Kamis (24/11).



Seperti diketahui, model Anggita Sari ditangkap di rumahnya kawasan Graha Bintaro. Pada operasi itu, polisi menemukan berbagai jenis psikotropika, yaitu merlopam, valdimex, calmet, alprazolam, dan xanax yang disimpan di kamar tidur dan dompetnya.



"Setelah dilakukan tes urine ternyata tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika jenis metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines," jelas Kompol Vivick Tjangkung.



Ketika dilakukan penangkapan, Anggita Sari berada di rumah bersama kedua orangtuanya. Dia mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur dan menenangkan pikiran.



Kendati demikian, Anggita Sari maupun keluarganya tidak bisa menunjukkan resep atas obat-obat atau rekam medis tersebut. (ded/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore