Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Januari 2026 | 20.41 WIB

Usai Merasa Dikhianati, 2 Syarat Perdamaian Wardatina Mawa untuk Insanul Fahmi

Influencer Wardatina Mawa bicara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo) - Image

Influencer Wardatina Mawa bicara soal dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo)

JawaPos.com - Permasalahan rumah tangga antara influencer Wardatina Mawa dengan suaminya, Insanul Fahmi, masih terus bergulir di ranah hukum pidana, usai adanya laporan polisi atas kasus perzinaan di Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 lalu.

Insanul Fahmi berusaha mengejar Wardatina Mawa agar bisa berdamai dan menyudahi permasalahan di ranah hukum. Selain itu, Insan juga punya niatan untuk kembali ke pelukan Wardatina Mawa dan melanjutkan bahtera rumah tangga.

Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa sudah melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh kuasa hukum dari keduanya. Mereka bertemu dan berusaha berbicara dari hati ke hati.

"Tentu saja masih ada kemarahan dari Mawa terhadap Insan. Awalnya kita tidak mau mendampingi karena ini masalah rumah tangga ya, biar mereka berbicara berdua saja. Tapi Mawa minta untuk didampingi oleh kuasa hukum," kata Tommy Tri Yunanto selaku pengacara Insanul Fahmi.

Atas permintaan maaf dan ajakan perdamaian yang dilakukan Insanul Fahmi buntut atas pengkhianatannya karena menikah lagi secara diam diam dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa tidak secara langsung menerima ajakan perdamaian itu.

Mawa memberikan 2 syarat kepada Insanul Fahmi jika mau minta maaf sekaligus berdamai dengan dirinya. Pertama, Insan harus minta maaf secara terbuka di hadapan awak media.

"Ada 2 syarat yang diajukan. Pertama, Insan secara terbuka meminta maaf kepada keluarganya, minta maaf kepada Mawa, dan disampaikan kepada media. Karena ini memang harus di-publish," kata Tommy Tri Yunanto.

Kedua, Wardatina Mawa meminta bukti kepada Insanul Fahmi terkait kabar pernikahan sirinya dengan Inara Rusli pada tanggal 7 Agustus 2025. Karena jika pernikahan itu tidak dapat dibuktikan, Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah melakukan perbuatan zina, sebagaimana terekam dalam kamera CCTV pada tanggal 8 Agustus 2025.

"Yang kedua, Mawa mau minta bukti pernikahan siri Insan dengan Inara. Kalau memang sudah nikah siri di tanggal 7 Agustus, silakan dibuktikan dan ditunjukkan kebenarannya," ungkapnya.

Atas 2 syarat yang diajukan Wardatina Mawa, pihak Insanul Fahmi berjanji akan memenuhinya. Rencananya dalam waktu dekat, antar kuasa hukum akan kembali melakukan pertemuan untuk memperlihatkan bukti pernikahan siri antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.

"Dalam persepsi Mawa, bulan Agustus ada video (dewasa) itu, tapi baru bulan Oktober Insan minta izin untuk poligami," tutur Tommy Tri Yunanto.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore