
Marissa Anita. (Abdul Rahman)
JawaPos.com - Marissa Anita sudah sekitar 17 tahun menikah dengan Andrew Trigg. Namun hingga sekarang, dia belum memiliki momongan dari hasil pernikahan dengan pria bule asal Inggris tersebut.
Marissa Anita mengungkapkan alasan kenapa memilih menunda kehamilan untuk jangka waktu yang panjang. Pemain film Perempuan Tanah Jahanam awalnya menunda kehamilan karena ada ketakutan dalam diri terkait dengan karier dan kehidupannya di masa depan.
"Punya anak kan harus merasa aman. Karena rasa ketakutan itu, aku selalu menunda-nunda punya anak," kata Marissa Anita dalam podcast TS Media.
Perempuan 42 tahun mengaku, rasa ketakutannya mulai menghilang saat usianya sudah memasuki usia 30-an tahun seiring karier kian stabil. Marissa Anita sempat melakukan program kehamilan secara natural. Hanya saja, Tuhan belum mentakdirkan dirinya untuk punya momongan.
"Pas aku sudah umur tertentu dan karier mulai merasa nyaman dan merasa aman. Ya sudah kita coba (untuk hamil), cuma mungkin karena tubuh tidak lagi optimal kayak usia 20-an tahun, tidak terjadi secara alami," kata Marissa Anita.
Sejumlah orang sempat menyarankannya untuk melakukan program kehamilan melalui program bayi tabung. Berhubung program ini harus melakukan suntik hormon, Marissa Anita menolak untuk melakukannya.
"Banyak yang tanya, kenapa nggak program saja sih Mar? Itu sebenarnya bisa ya karena di Singapura lagi trending perempuan-perempuan berdaya akhirnya memutuskan punya anak di usia 50-an dan hamil. Tapi aku tidak tertarik menjalankan IVF," katanya.
"Ini buat aku pribadi ya bukan buat semua orang. Buat aku punya anak bukan goal, aku harus menikmati prosesnya. Aku nggak mau disuntik hormon dan segala macam. Kalau terjadi ya sudah terjadi (hamil natural), kalau tidak terjadi ada opsi yang lain aku bisa jadi tante," katanya.
Kini, Marissa Anita menggugat cerai Andrew Trigg ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 785.
Kabar gugatan cerai Marissa Anita terhadap Andrew Trigg dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Menurutnya, bintang film A Normal Woman itu yang memasukkan gugatan ke pengadilan akibat adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka.
"Penggugatnya atas nama Marissa Anita. Pengadilan sudah menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. Sidang perdana pada 19 November 2025," ujar Sunoto saat dikonfirmasi.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
