
Vadel Badjideh. (TikTok @omeletteic)
JawaPos.com-Vadel Badjideh kini harus menghadapi kenyataan pahit. Hukuman kasus pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi dengan korban Laura Meizani Nasseru atau Lolly, anak Nikita Mirzani, diperberat jadi 12 tahun penjara.
Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah memeriksa banding yang diajukan Vadel Badjideh dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan yang dijatuhkan pengadilan tinggi pada 5 November 2025 tersebut lebih berat dibandingkan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Secara kronologi bahwa perkara itu disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diputus pada 1 Oktober 2025. Kemudian terdakwa maupun penuntut umum mengajukan banding pada 2 Oktober 2025," kata Catur Irianto, Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di kantornya, Jumat (7/11).
Meski hukuman Vadel Badjideh diperberat, menurut Catur, banding secara formal diterima. Hanya saja, majelis hakim memperbaiki atau mengubah mengenai isi putusan pidana yang dijatuhkan.
"Kalau dulu 9 tahun (di pengadilan tingkat pertama), sekarang oleh Pengadilan Tinggi Jakarta diputus dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar," ungkap Catur Irianto.
Jika denda Rp 1 miliar tidak dibayar Vadel Badjideh, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
"Nah, apakah ini termasuk penolakan atau tidak? Kalau dalam putusan ini sendiri sebetulnya menerima permintaan banding. Artinya, mohon bandingnya itu diterima. Tetapi majelis hakim dalam hal ini khusus mengenai pidananya itu mengubah dari 9 tahun menjadi 12 tahun," papar Catur Irianto.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
