Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Oktober 2025 | 17.18 WIB

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung ke Persidangan, Janji Bongkar Borok di Lapas

Proses pemindahan Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya dari Jakarta Timur ke lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. (Ditjenpas Kementerian Imipas) - Image

Proses pemindahan Ammar Zoni dan 5 warga binaan lainnya dari Jakarta Timur ke lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan. (Ditjenpas Kementerian Imipas)

JawaPos.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara kasus yang menjerat tersangka Ammar Zoni dkk terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, kasus ini akan bergulir di persidangan.

Ammar Zoni menyampaikan pesan khusus ditujukan kepada kuasa hukumnya, Jon Mathias, agar memperjuangkan supaya dirinya dapat dihadirkan secara langsung ke persidangan nanti.

"Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam," kata Jon Mathias menirukan perkataan Ammar Zoni.

Jon Mathias mengaku bakal memperjuangkan dengan sekuat tenaga agar Ammar Zoni dapat dihadirkan secara langsung ke hadapan majelis hakim supaya tidak ada masalah apapun dalam proses penyampaian kesaksian di persidangan.

Menurut Jon Mathias, menghadirkan Ammar Zoni secara daring atau online dalam sidang kasus narkoba yang ancaman hukumannya sangat serius berupa hukuman mati, tidak tepat. 

Pasalnya, Ammar tidak akan bebas dalam menyampaikan keterangan karena berada di dalam penguasaan lapas.

"Kalau dia hadir secara online, dia berada di bawah pengawasan pihak lapas. Dia akan merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut masalah hukum yang terjadi di dalam lapas,” ungkap Jon Mathias.

Ammar Zoni saat ini berada di dalam Lapas Nusakambangan. Dia dijebloskan ke sana karena dikategorikan sebagai narapidana high risk buntut diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas bersama 5 orang lainnya.

Sang pengacara meminta Ammar Zoni harus dibawa ke Jakarta pada saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya Ammar bebas mengungkapkan kesaksian sesuai yang diketahuinya terkait borok yang terjadi di dalam lapas.

"Ammar harus dibawa ke Jakarta untuk disidangkan supaya Ammar dapat memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Dia bisa memberikan keterangan secara merdeka tanpa ada tekanan," ungkapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore