Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 19.42 WIB

Konflik Hukum CBX dan SM Entertainment: Mediasi Pertama Gagal, Sidang Lanjut Oktober

Potret Chen, Baekhyun, dan Xiumin (x.com/weareoneEXO) - Image

Potret Chen, Baekhyun, dan Xiumin (x.com/weareoneEXO)

JawaPos.com — Perseteruan hukum antara sub unit EXO, CBX (Chen, Baekhyun, dan Xiumin), dengan SM Entertainment masih terus berlanjut. Dilansir dari koreaboo.com dan allkpop.com, sengketa ini bermula dari perbedaan pandangan mengenai kontrak eksklusif, pembagian keuntungan, hingga transparansi laporan keuangan.

Awal Perselisihan

Masalah mencuat pada Juni 2023, ketika CBX menyatakan ingin mengakhiri kontrak eksklusif dengan SM.

Mereka menuding agensi tidak memberikan laporan penyelesaian keuangan secara transparan. Selain itu, CBX menolak syarat tambahan yang mewajibkan mereka menyerahkan 10% pendapatan individu dari aktivitas solo kepada SM.

SM membantah tuduhan tersebut. Agensi menegaskan bahwa CBX setuju dengan kontrak yang berlaku dan kewajiban membayar persentase tertentu dari pendapatan individu merupakan bagian dari perjanjian tambahan.

Gugatan Balik dan Klaim Keuangan

Ketegangan meningkat ketika SM Entertainment melayangkan gugatan terhadap ketiga anggota pada Juni 2024. Gugatan itu bertujuan menegakkan kontrak eksklusif yang masih berlaku.

Sebaliknya, CBX melalui agensi INB100 menyebut SM melanggar kesepakatan soal distribusi musik, termasuk royalti 5,5% dari penjualan album.

Mereka juga menolak pembagian 10% untuk aktivitas solo. Nilai perselisihan ini diperkirakan mencapai ₩600 juta KRW (sekitar USD 429 ribu).

Dilansir dari koreaboo.com, kasus ini menjadi salah satu konflik artis-agensi terbesar di industri K-Pop saat ini.

Timeline Perkembangan Kasus

Sejak awal 2023, CBX sudah menyuarakan keberatan mereka atas kontrak jangka panjang dan kurangnya transparansi keuangan dari SM. Pada pertengahan 2023, mereka secara resmi meminta pemutusan kontrak.

Setahun kemudian, pada Juni 2024, SM menanggapi dengan melayangkan gugatan hukum untuk menegakkan kontrak eksklusif.

Situasi semakin tegang ketika kedua pihak saling melayangkan tuduhan terkait pelanggaran perjanjian distribusi dan kewajiban pembayaran.

Proses hukum berlanjut ke ranah pengadilan pada 2025. Menurut laporan allkpop.com, pada 23 September 2025 digelar mediasi pertama, namun gagal mencapai kesepakatan. Mediasi lanjutan dijadwalkan pada 10 Oktober 2025 untuk mencoba mencari jalan tengah.

Editor: Siti Nur Qasanah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore