Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 September 2025 | 01.24 WIB

Sidang Pembacaan Ikrar Talak Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha Dijadwalkan 29 September di Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang

Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Dok. @arhanzize530) - Image

Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Dok. @arhanzize530)

JawaPos.com - Nasib akhir rumah tangga Pratama Arhan dan Nurul Azizah atau Azizah Salsha akan segera terjawab. Pengadilan Agama Tigaraksa telah menentukan jadwal sidang pembacaan ikrar talak Arhan terhadap Azizah yang akan digelar dua pekan lagi.

“Sudah ditetapkan pada 29 September mendatang,” ucap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa Kabupaten Tangerang M. Solahudin saat ditemui di kantornya, Selasa (16/9). Itu artinya, Arhan dan Azizah sampai detik ini masih berstatus sebagai suami-istri.

“Iya, sebelum pengucapan ikrar berarti belum jatuh talaknya,” cetus Solahudin. Pihaknya juga tidak bisa memastikan kedatangan Arhan secara prinsipal maupun mendatangkan kuasa hukumnya dalam agenda tersebut.

Sebab, itu merupakan hak atau kewenangan dari pihak penggugat. “Yang penting kami sudah menunaikan kewajiban, memanggil. Adapun datang atau tidak, itu diserahkan kembali ke yang bersangkutan dan kuasa hukumnya,” tutur dia.

Namun, jika Arhan tidak hadir, pembacaan ikrar talak tetap bisa dilakukan oleh perwakilannya dengan mekanisme kuasa istimewa. Dalam hal ini, kuasa hukum Arhan.

Sebelumnya, putusan cerai Arhan dan Azizah telah diputus secara verstek pada 25 Agustus lalu.

Arhan diam-diam melayangkan permohonan cerai talak terhadap istrinya di dua tahun usia pernikahan mereka.

Keduanya menggelar prosesi akad nikah di Tokyo, Jepang pada 20 Agustus 2023. Sampai saat ini, belum diketahui pasti penyebab keretakan rumah tangga mereka. Namun, tahun lalu hubungan mereka sempat dihantam isu kehadiran orang ketiga.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore