J
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani-Mail Syahputra kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
Selain Nikita Mirzani yang dimintai keterangan, Mail Syahputra juga diminta keterangannya di hadapan majelis hakim. Jaksa pun memanfaatkan kesempatan ini untuk mendalami dugaan pemerasan atau pengancaman terhadap Reza Gladys.
Jaksa memperlihatkan bukti pembicaraan antara Mail Syahputra dengan Reza Gladys. Dalam percakapan itu, Reza mengajak Nikita Mirzani untuk bertemu setelah produknya mendapat ulasan yang kurang baik.
"Di sini Reza telepon menanyakan kelanjutan ketemu sama Nikita. Saya bilang, 'Nikita artis besar. Kalau mau ketemu cuma-cuma, nggak ada kerjaan, nggak ada kontribusinya buat apa?',' jelas Mail Syahputra.
Jaksa menanyakan apa yang dimaksud dengan kata cuma-cuma dan tidak ada kontribusi. Mail Syahputra juga dicecar apa yang dimaksud dengan pernyataan Mail kepada Reza Gladys terkait Nikita Mirzani mau speak up bernada pengancaman.
Dalam pemahaman Jaksa, pernyataan Mail Syahputra yang ini seharusnya tidak perlu disampaikan ke Reza Gladys apabila tidak ada maksud tertentu yang menjadi motivasi.
"Karena ditelepon dia bilang, 'Please ya Mail, jangan ini ya (review negatif). Bilang ke kak Niki aku mau baik-baik saja jangan speak up dulu. Nanti aku hubungi kamu lagi pas ada suami aku'" jawab Mail Syahputra.
Tak sampai disitu saja. Jaksa Penuntut Umum juga mempertanyakan asal usul pernyataan 'bisa hancur kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter.' Pesan itu sempat disampaikan Mail Syahputra ke Reza Gladys.
"'Pernyataan 'bisa hancur kredibilitas Reza sebagai dokter, gue jamin', ini forwarded, dari siapa?,' tanya Jaksa Penuntut Umum.
Mail Syahputra pun menjawab secara terus terang bahwa pesan itu berasal dari Nikita Mirzani.
"Berarti ini forward-an soal bisa hancur kredibilitas Reza sebagai dokter, gue jamin, forwarded dari terdakwa ya?," ulang JPU untuk penegasan yang langsung diamini Mail Syahputra.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Reza Gladys di Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu, dia menyatakan telah memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani setelah merasa produknya dijelek-jelekkan di platform media sosial TikTok.
Awalnya, pihak Nikita Mirzani meminta uang Rp 5 miliar namun ditawar hingga disepakati di angka Rp 4 miliar supaya Niki tidak menjelek-jelekkan produknya di media sosial.Uang sebesar Rp 4 miliar tersebut diberikan sebanyak dua kali yaitu melalui transfer sebesar Rp 2 miliar dan sisanya diberikan secara tunai.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
