
Netizen Korea bereaksi keras terhadap investigasi pajak khusus HYBE oleh otoritas Korea. (Allkpop)
JawaPos.com - HYBE, perusahaan hiburan ternama Korea Selatan, kini berada dalam sorotan tajam publik setelah Kantor Pajak Daerah Seoul memulai investigasi pajak khusus terhadap mereka.
Investigasi ini dilakukan oleh Biro Investigasi ke-4, yang tanpa pemberitahuan mendatangi kantor pusat HYBE di Yongsan pada Senin (28/7) lalu untuk mengumpulkan dokumen penting.
Laporan investigasi pun memicu reaksi luas dari netizen Korea. Mereka mempertanyakan moralitas dan legalitas manajemen HYBE serta menyerukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan pelanggaran serius.
Melansir laman Allkpop, netizen merinci beberapa indikasi kuat yang dapat menjadi dasar audit, di antaranya:
Rumah mewah milik Bang Si Hyuk senilai 36,5 miliar KRW atau sekitar Rp 430 miliar (dengan kurs Rp 11,78 per KRW) di AS tidak tercatat dalam aset HYBE, dan kini menjadi sorotan Komisi Perdagangan yang Adil.
Kolaborasi antara ADOR dan Krafton menghasilkan penjualan besar, yakni sekitar 4,1 miliar KRW atau sekitar Rp 48,3 miliar, namun tidak dilaporkan dalam dokumen transaksi internal awal HYBE.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 30 Juli 2025: Mulai dari Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan
HYBE dituduh hanya melaporkan pendapatan sebesar 2,1 miliar KRW atau sekitar Rp 24,7 miliar, jauh dari pendapatan sebenarnya yang mencapai 2,178 triliun KRW atau sekitar Rp 25,6 triliun, untuk menghindari pajak dan biaya lainnya.
Ocean Drive Investment yang merupakan perusahaan milik mantan CEO Park Ji Won, baru diungkapkan HYBE sebagai afiliasi resmi setelah hampir tiga tahun.
Label-label seperti ADOR dan Source Music membayar biaya ke HYBE dalam jumlah jauh lebih besar dibanding pendapatan resmi mereka, yang menimbulkan dugaan mark-up internal yang disengaja.
Seorang pejabat Layanan Pajak Nasional menyebutkan bahwa investigasi ini menyasar dugaan manipulasi pasar, penggelapan pajak lintas negara (termasuk ke AS, Jepang, dan Asia Tenggara), serta rekayasa transaksi antar perusahaan afiliasi.
HYBE sendiri termasuk dalam 27 perusahaan yang diduga terlibat, dengan nilai dugaan penggelapan pajak mencapai 1 triliun KRW atau sekitar Rp 11,78 triliun.
Gelombang komentar pedas pun bermunculan di berbagai forum online Korea, seperti:
