Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Juli 2025 | 05.12 WIB

Dituding Tak Bayar Gaji Karyawan hingga Pelecehan, Hamish Daud Resmi Bikin Laporan Polisi

Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram) - Image

Hamish Daud dan istrinya Raisa. (instagram)

JawaPos.com - Aktor Hamish Daud akhirnya resmi membuat laporan polisi terhadap sejumlah akun media sosial yang telah menebar fitnah dan mencoreng nama baiknya di media sosial. 

Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan terkait pencemaran nama baik. Sejumlah akun media sosial tersebut dilaporkan telah melakukan pelanggaran terhadap UU ITE.

"Ada sekitar 4 sampai 5 akun (yang dilaporkan)," kata Hamish Daud di hadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/7).

Laporan polisi dibuat Hamish Daud dengan ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.  Awalnya, suami penyanyi Raisa Andriana tak mau membuat laporan polisi. Namun dengan mempertimbangkan dampak kerusakan nama baiknya yang terjadi, dia pun akhirnya memantapkan hati menyeret mereka ke ranah hukum.

"Fitnahnya itu, saya disebut pakai uang perusahaan, tidak bayar gaji karyawan, ada juga tentang pelecehan," kata Hamish Daud.

Dia sengaja melaporkan sejumlah akun media sosial tersebut untuk tujuan meluruskan fakta sekaligus untuk membantah tuduhan-tuduhan mereka supaya tidak terus berkembang.

"Awalnya saya nggak kepikiran untuk membuat laporan fitnah fitnah dari 2023 itu, ngapain saya ladeni. Cuma, lama-lama jadi simpang siur. Dampaknya sama nama baikku, pekerjaanku, bahkan sampai ke istri saya. Makanya, ini harus dilluruskan (dengan membuat laporan polisi)," papar Hamish Daud.

Selain itu, dia menyampaikan pesan kepada para pengguna media sosial untuk tidak mudah membuat narasi negatif pada orang lain. Apalagi sengaja menjatuhkan harga diri dan nama baik orang lain hanya demi konten.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore