Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Mei 2025 | 22.08 WIB

Paula Verhoeven Mengadu ke Komnas Perempuan, Baim Wong Bantah Tuduhan Lakukan KDRT

Baim Wong. (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Baim Wong. (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Baim Wong buka suara terkait tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya terhadap Paula Verhoeven. Melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, dia membantah tudingan tersebut. Meski Paula telah mengadukan kasus penganiayaan itu kepada Komnas Perempuan.

“Tidak ada KDRT,” tegas Fahmi saat konferensi pers secara daring, Rabu (30/4) malam. Keterangan tersebut, diperkuat dengan hasil sidang perceraian mereka yang diputuh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu.

Fahmi membeberkan bahwa kliennya tidak pernah terbukti melakukan tindak kdrt seperti yang digembar-gemborkan Paula. Baik secara mental maupun fisik. “Saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan. Tidak ada tuh dalam fakta-fakta persidangan adanya itu KDRT,” jelasnya.

Di hari yang sama, Paula bersama tim kuasa hukumnya mengadukan kekerasan yang dialaminya itu ke Komnas Perempuan. Tak hanya verbal, Paula juga mengaku dianiaya secara fisik oleh sutradaara film Lembayung itu.

“Pengaduan terkait kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” kata Siti Aminah Tardi. 

Pihaknya juga menyerahkan sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya itu. Yakni, berupa CCTV pada saat kejadian. “Juga ada ahli digital forensik yang menilai rekaman itu,” cetus Siti.

Lebih lanjut, dia mengaku belum bisa memastikan apakah akan membawa perkara tersebut ke pihak yang berwajib. Sebab, Paula masih mempertimbangkan kondisi psikis kedua putranya. 

“Izinkan kami diskusikan terlebih dahulu. Ibu Paula memiliki kepentingan agar tumbuh kembang anaknya tidak terganggu,” papar Siti.

Hubungan Baim dan Paula semakin memanas belakangan ini. Paula tidak terima dengan hasil putusan sidang cerainya yang kini jadi konsumsi publik. Yang mana pengadilan menyebut dirinya sebagai wanita nusyuz.

Bahkan, juga durhaka terhadap suami karena menjalin hubungan terlarang dengan laki-laki lain. Hal itu Paula bereaksi dengan menyuarakan kasus kdrt yang pernah dialaminya selama masa pernikahan dengan Baim.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore