Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 19.23 WIB

Begini Respons Pihak Razman Arif Nasution usai Disebut Nikita Mirzani Tak Sanggup Bayar Rp 30 Juta untuk biaya RS

Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik

 
 
JawaPos.com-Nikita Mirzani menyatakan bahwa Pengacara Razman Arif Nasution miskin. Hal itu terbukti kuasa hukum Vadel Badjideh itu tidak bisa membayar uang sekitar Rp 30 juta saat Lolly menjalani perawatan di RS Polri.
 
 
Rahmad Riadi, dari tim Razman memberikan jawaban atas tudingan Nikita Mirzani tersebut. Dia pun menantang Nikita untuk menunjukkan bukti pembayaran Rp 30 juta yang telah dilakukannya itu. 
 
"NM katanya membayar RS Polri Rp 30 juta. Saya tantang perlihatkan billing tagihannya. Karena kalau ada tagihan dari RS Polri, itu bisa jadi pungli dilakukan RS Polri," kata Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).
 
Hasil pembicaraan melibatkan sejumlah pihak beberapa waktu lalu,kata Rahmad, disepakati bersama bahwa Lolly dalam pengampuan negara. Dan segala biaya yang timbul selama penanganan Lolly di rumah sakit, ditanggung oleh kementerian yang berfokus memberikan perlindungan pada anak-anak di Indonesia.
 
"Kalau memang ada biayanya, saya berani mengganti uang NM itu. Saya yakin Pak Razman sangat mampu untuk membayar itu," tuturnya.
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani melalui sebuah video yang diunggahnya di Instagram membuat pernyataan yang mengolok Razman sebagai kismin alias miskin setelah tidak mampu membayar uang Rp 30 juta untuk perawatan Lolly selama berada di RS Polri.
 
"Razman yang kismin sama keluarga Kang Semir mau ngelamar Laura, apa? Nggak budek kuping gue? Biaya rumah sakit di RS Polri saja gue yang bayar," kata Nikita Mirzani melalui video diunggah di Instagram pribadinya.
 
"Lu diwawancara ngomong, iya kita tempatkan Laura di ruangan yang bagus di RS Polri. Siapa yang bayar? Gue yang bayar hampir Rp 30 juta. Lo nggak mampu bayar," imbuh Nikita Mirzani menyentil Razman. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore