Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 November 2024 | 18.26 WIB

Bukan Hanya Denny Sumargo, Farhat Abbas Juga Laporkan Pablo Benua Suami Rey Utami ke Polisi

 
 

Farhat Abbas diduga lakukan penipuan dan penggelapan terhadap Elza Syarief hingga Rp 10 miliar.

 
JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas bukan hanya melaporkan Denny Sumargo atau Densu terkait melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA. Mantan suami artis Nia Daniaty juga melaporkan Pablo Benua, suami dari Rey Utami, ke polisi.
 
Laporan Farhat Abbas terhadap Pablo Benua teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 8 November 2024. Dia dilaporkan terkait dugaan melakukan penghinaan terhadap Farhat.
 
Farhat Abbas tidak terima atas pernyataan Pablo Benua di akun TikTok pribadinya pada tanggal 3 November 2024, yang menyebut bahwa Farhat seperti anak kecil, dan bahkan seperti orang gila.
 
"Terlapor melalui akun tiktok @pablobenua_  memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila, dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).
 
Farhat Abbas juga sangat keberatan dengan pernyataan Pablo Benua yang menyebut dirinya pernah masuk penjara akibat adanya kesalahan di dalam menangani suatu kasus. 
 
"Terlapor juga menuduh korban pernah masuk penjara karena penanganan dan pendampingan hukum korban yang salah," lanjut Ade Ary Syam.
 
Untuk melengkapi laporannya tersebut, Farhat Abbas menjadikan video di TikTok dan juga surat somasi dalam laporannya terhadap Pablo Benua.
 
Penyidik akan menindaklanjuti laporan Farhat Abbas terhadap suami Rey Utami tersebut. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas selaku pelapor, saksi, hingga pihak terlapor.
 
 
Sama dengan laporan terhadap Denny Sumargo, laporan ke Pablo Benua awalnya karena konflik yang terjadi antara Agus Salim, korban penyiraman air keras, dengan Novi, orang yang melakukan aksi penggalangan dana. Masalah jadi melebar ke pihak lain akibat adanya komentar yang menyinggung Farhat Abbas.
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore