Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 13.38 WIB

Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh dan Razman Soal USG Lolly, Polisi Lakukan Pendalaman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Mabes Polri) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Mabes Polri)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan dari artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman Nasution. Saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyelidik.
 
"Selanjutnya akan dilakukan pendalaman. perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (4/10).
 
Ade juga membenarkan bahwa Nikita melapor atas kasus penyebaran data pribadi, berupa hasil USG Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. Nikita sebagai orang tua tidak terima data medis anaknya diungkap ke publik.
 
 
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," jelasnya.
 
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi melaporkan kembali Vadel Badjideh dan Pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini berkaitan dengan penyebaran data pribadi Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. 
 
“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
 
 
Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita tak terima data pribadi anaknya disebarkan ke publik oleh Razman dan Vadel.
 
“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata Nikita.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore