Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 14.37 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Penyanyi Chikita Meidy Dipolisikan Sahabatnya Shilda Oktavia

Chikita Meidy. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Chikita Meidy. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyanyi Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa. Laporan ini dibuat olehh Shilda karena merasa Chikita sudah mencemarkan nama baiknya di TikTok.
 
Laporan Shilda teregister dengan nomor: LP/B/5432/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 12 September 2024. Saat ini laporan masih didalami oleh petugas.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, dalam laporan Shilda terlapornya berstatus lidik. Sebab, penyidik harus memastikan terlebih dahulu akun @ceritachikita benar milik Chikita atau bukan.
 
 
"Terlapornya dalam penyelidikan, penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok @ceritachikita," kata Ade, Selasa (1/10).
 
Dalam laporan ini, Shilda menghadirkan dua saksi yakni AD dan RS. Shilda membuat laporan polisi karena merasa sudah dirugikan.
 
 
"Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan," jelasnya.
 
Terlapor dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a Undang-Undang No 1 tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore