Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Oktober 2024 | 02.28 WIB

Hasil Visum Kedua Lolly Keluar, Fahmi Bachkid Sebut Nikita Mirzani sudah Diberi Tahu

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani. Abdul Rahman/JawaPos.com



JawaPos.com-Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani ikut mendampingi Laura Meizani Nasseru atau Lolly saat melakukan visum kedua yang berlangsung di RSCM Jakarta tadi pagi, Senin (30/9).
 
Baca Juga: 9 Tanda Seseorang Tidak Peduli Terhadap Kepentingan Anda, Meskipun Jika Mereka Berpura-pura Peduli

Fahmi mendampingi Lolly bersama kakak Nikita Mirzani, Edwin Augustinus Ray, dan sejumlah orang dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A).

"Visum sudah dilakukan yang kedua dan hasilnya seperti apa, Nikita sudah tahu. Nikita dikasih tahu hasil kesimpulan sementara tentang apa yang didapatkan dari hasil visum tadi pagi sampai pukul 12.00," tutur Fahmi Bachmid kepada wartawan.

Dia enggan menyebutkan hasil visum kedua yang dilakukan pada Lolly dengan alasan kewenangannya berada di tangan penyidik. Meski Fahmi sudah mengetahui hasil visumnya.

"Visum ini adalah bagian dari proses pembuktian dari laporan dilakukan Nikita Mirzani. Dalam laporannya terkait UU Perlindungan Anak, adanya perbuatan yang menurut UU adalah kejahatan terhadap anak di bawah umur," tuturnya.

Menurut Fahmi Bachmid, apa yang muncul dalam hasil visum menjadi bukti yang sangat luar biasa dalam proses hukum terkait laporan Nikita Mirzani.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.

Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore