Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Agustus 2024 | 00.42 WIB

Kliennya Diberhentikan dari Posisi CEO ADOR, Kuasa Hukum Min Hee Jin: HYBE Melanggar Perjanjian Pemegang Saham  

Pihak Min Hee Jin tidak terima diberhentikan dari posisi CEO ADOR. (Allkpop) - Image

Pihak Min Hee Jin tidak terima diberhentikan dari posisi CEO ADOR. (Allkpop)

JawaPos.com – Min Hee Jin telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keputusan terbaru HYBE yang memberhentikannya dari posisinya sebagai CEO ADOR.

Dikutip dari Allkpop pada 29 Agustus 2024, perwakilan hukum menyampaikan pernyataan atas nama Min Hee Jin. Berikut pernyataan lengkapnya:

“Halo.

Min Hee Jin telah menerima banyak pertanyaan, tentang tanggapannya terhadap pengumuman HYBE baru-baru ini. 

Termasuk pemutusan perjanjian pemegang saham, dan gugatan berikutnya yang meminta pengadilan untuk memverifikasi pemutusan kontrak

Oleh karena itu, pernyataan ini akan menjadi jawaban atas semua pertanyaan tersebut.

Kontrak tidak dapat diakhiri secara sepihak oleh salah satu pihak, kecuali jika ada kesepakatan bersama atau pelanggaran kontrak oleh pihak lain. 

Hanya setelah terjadi pelanggaran, salah satu pihak dapat menggunakan haknya untuk mengakhiri kontrak, dan kontrak akan berakhir setelah pemberitahuan pengakhiran dikirimkan ke pihak lain (KUH Perdata Pasal 543, 544). 

Bahkan jika kontrak diakhiri, manfaat yang seharusnya diperoleh dari kontrak tersebut masih dapat diklaim sebagai ganti rugi (KUH Perdata Pasal 551).

Dengan kata lain, kontrak harus dihormati, dan tidak ada kontrak yang diakhiri hanya karena salah satu pihak menyatakan pengakhirannya.

CEO Min Hee Jin tidak pernah melanggar bagian manapun dari perjanjian pemegang saham, sebagaimana dikonfirmasi oleh keputusan perintah sementara pengadilan.

Oleh karena itu, HYBE tidak memiliki hak untuk mengakhiri perjanjian pemegang saham, dan pemberitahuan pengakhiran sepihak dari HYBE tidak berlaku.

Fakta bahwa HYBE mengajukan gugatan, untuk memverifikasi pengakhiran kontrak tidak secara tiba-tiba memberikannya hak, yang sebelumnya tidak ada untuk mengakhiri kontrak.

Dengan demikian, perjanjian pemegang saham tetap berlaku, termasuk hak opsi put CEO Min Hee Jin.

Faktanya, dengan dewan ADOR memberhentikan Min Hee Jin dari posisinya sebagai CEO, HYBE adalah pihak yang telah melanggar perjanjian pemegang saham. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore