Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Agustus 2024 | 23.50 WIB

Video Cut Intan Nabila Dipukul dan Dijambak Suami di Atas Ranjang Bikin Netizen Geram

Cut Intan Nabila. (Instagram: cut.intannabila) - Image

Cut Intan Nabila. (Instagram: cut.intannabila)

 
JawaPos.com-Selebgram Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT. Dia diamuk oleh suaminya di atas ranjang rumahnya. Akar penyebab cekcok yang terjadi di antara mereka diduga akibat faktor perselingkuhan.
 
 
Dalam video unggahan Cut Intan Nabila di Instagram, terlihat pemilik jumlah followers mencapai 403 ribu menangis di atas ranjang akibat cekcok di antara mereka. Suaminya, Armor, sampai mengamuk dengan menjambak rambut sang istri serta melayangkan pukulan hingga beberapa kali.
 
Cut Intan Nabila tidak melawan dan hanya bisa menangis. Sementara anaknya yang masih kecil sempat kena tendang kaki Armor membuat tubuh mungilnya jadi menggeliat.
 
Melihat video unggahan Cut Intan Nabila, banyak publik figur dan selebriti ikut geram atas perlakuan kasar Armor kepada Cut Intan Nabila. Banyak dari mereka meminta supaya kasus ini dibawa ke ranah hukum supaya Armor dijatuhi hukuman penjara.
 
"Armor, demi Allah teman gue lu giniin. Benar benar lu ya !!!," tulis Nadzira Shafa pada kolom komentar.
 
"Astaghfirullah, yang kuat ya Intan," komentar Alvin Faiz.
 
Netizen lainnya menyarankan supaya Cut Intan Nabila menceraikan suaminya. Apalagi tindakan yang dilakukan Armor dianggap sudah kelewat batas.
 
"Astaghfirullah Intan. Lepasin Intan! Gak akan bisa berubah. Ya Allah lihat bayi ikutan ketendang rasanya pengen marah banget aku lihatnya," komentar salah satu netizen.
 
"Aku sampai gemeter dan nangis nontonnya, ternyata kamu kasih kode selama ini di postingan kamu. Tapi gak da yang sadar Intan. Semoga Allah senantiasa melindungi kamu dan anak anak. Kamu kuat banget ya Allah," timpal yang lainnya.
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore