JawaPos.com - Penangkapan terhadap Affandi Susilo alias Ko Apex oleh petugas kepolisian Polda Jambi atas kasus kapal tongkang membuat kekasihnya, DJ Dinar Candy, bersedih. Ko Apex sudah mendekam di dalam tahanan setelah ditangkap di Jakarta pada 12 Juni 2024 lalu.
Sejak awal kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan atas kapal tongkang ini bergulir, Dinar Candy sebenarnya sudah merekomendasikan supaya permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun sayangnya ego Ko Apex dan pihak pelapor sama-sama tinggi. Alhasil, kata Dinar Candy, mereka malah saling membuat laporan polisi.
"Memang aku tahu dia dilaporkan, cuma kalau secara detail kasusnya seperti apa aku nggak tahu. Kan hubungan aku sama Ko Apex belum ada setahun," ujar Dinar Candy saat ditemui di bilangan Kelapa Gading Jakarta Utara, Jumat (14/6) kemarin.
Dinar Candy mengaku tahu bahkan mengenal sosok pelapor Ko Apex. Pelapor berinisial A itu ternyata masih orang terdekat dari kekasihnya tersebut.
"Pelapornya itu aku kenal. Pelapornya ini adalah ayah angkatnya sendiri. Jadi ibarat kata, kenapa sih nggak damai saja karena memang dari pihak pelapor nunggu permintaan maaf dari Ko Apex sebenarnya," tuturnya.
Menurut Dinar Candy, pelapor sebenarnya pernah menghubunginya dan meminta supaya Ko Apex minta maaf. Namun sayangnya hal itu tidak dilakukan. Alhasil, kasusnya bergulir di ranah hukum.
"Cuma kan ini bukan kapasitas aku ya.. Aku sudah pernah obrolin kenapa sih, sudah lah nggak usah berkasus. Karena bakal capek nguras waktu, nguras energi," akunya.
Diketahui, Ko Apex dilaporkan oleh pengusaha kapal asal Banjarmasin berinisial A ke Polda Jambi atas kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan terkait kapal tongkang.
Masalah berawal ketika Ko Apex menawarkan akan mengurus dokumen perizinan kapal di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, supaya kapal tongkang milik A dapat beroperasi di Jambi.
Seiring berjalannya waktu, Ko Apex diduga mengubah dokumen kapal A menjadi milik perusahaan Ko Apex sendiri. Alhasil, terdapat 5 tugboat dan 5 tongkang yang dokumennya telah dialihkan kepemilikannya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan penyidik Polda Jambi menetapkan Ko Apex sebagai tersangka. Sayangnya tiap kali dipanggil untuk diperiksa, Ko Apex selalu mangkir sampai akhirnya kekasih Dinar Candy itu ditangkap paksa di Jakarta pada Selasa (11/6) malam dan kemudian dibawa ke Jambi.
Dalam kasus ini, pihak pelapor mengalami kerugian cukup besar kurang lebih mencapai Rp 31 miliar akibat perbuatan Ko Apex.