Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juni 2024 | 18.26 WIB

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Senilai Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Dipolisikan oleh Mantan Istrinya

Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Instagram.com @itsmebcl) - Image

Pasangan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana saat menikah beberapa waktu lalu. (ANTARA/Instagram.com @itsmebcl)

JawaPos.com - Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan ke polisi. Laporan polisi dilakukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, di Polres Metro Jakarta Selatan. Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan polisi itu saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan. "Sudah naik tahapan penyidikan," jelas Bintoro.

Dugaan penggelapan itu bermula dari Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman pada rentang waktu 2015-2021. Di dalam perusahaan itu, Arina menjabat sebagai komisaris sedangkan Tiko menjadi direktur.

Pihak Arina mengklaim seluruh modal mendirikan perusahaan darinya. Singkat cerita, pada 2019 Tiko melaporkan ke Arina bahwa usaha yang dijalankan terancam tutup.

Arina yang menaruh curiga akhirnya melakukan audit terhadap keuangan perusahaan. Dia kemudian menemukan adanya dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore