Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Februari 2024 | 21.49 WIB

Fakta Baru! Yudha Arfandi Disebut Sempat Cek Lokasi CCTV di TKP Sebelum Tenggelamkan Dante

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (tengah) saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

JawaPos.com - Kasus kematian Dante atau anak dari pesinetron, Tamara Tyasmara, masih terus berlanjut.

Polisi tengah mengusut tuntas kasus kematian Dante (6) yang dianggap janggal akibat tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1).

Dalam kasus ini, Yudha Arfandi (YA) (33) yang merupakan kekasih dari Tamara Tyasmara selaku ibu korban telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat melakukan pemeriksaan analis digital, baru-baru ini pihak Polda Metro Jaya mendapati bahwa tersangka sempat melakukan pengecekan terhadap lokasi kamera pengawas (CCTV) melalui telepon selulernya.

Dilansir dari ANTARA pada Rabu (28/2), tersangka YA sempat tidak mengakui adanya adegan melakukan pengecekan lokasi kamera pengawas (CCTV) di kolam renang, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Pada saat adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang, ada satu adegan, tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui 'browsing' di internet untuk mengecek di lokasi, apakah ada CCTV atau tidak, " ujar Kombes Pol Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca Juga: Sebelum Kejadian, Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Survei Kolam Renang untuk Keselamatan Dante

Namun, Wira menyatakan bahwa pada kenyataannya, tersangka YA telah mencari informasi di internet mengenai ada atau tidaknya CCTV serta keberadaannya di sekitar kolam renang tersebut.

"Ini, kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital bahwa pada adegan ke 13 yaitu pada jam 15.11 WIB tersangka YA mencari di internet dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan telepon selulernya. Ini berdasarkan keterangan dari ataupun hasil pemeriksaan dari analis digital," pungkasnya.

Wira memasukkan hasil analisis digital tersebut sebagai pertimbangan dalam menentukan penerapan pasal terhadap tersangka.

"Ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan Pasal 340 KUHAP tentang pembunuhan berencana, " tuturnya.

Wira juga menambahkan bahwa melalui rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang rangkaian peristiwa, mulai dari awal hingga korban memasuki kolam renang, kemudian ditenggelamkan, hingga diangkat dan kemungkinan dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Tamara Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik, Sama Seperti sang Pacar Yudha Arfandi si Pembunuh Dante

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan minimal 49 adegan rekonstruksi terkait kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) di dua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Kolam Renang Palem di Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.


"Terdapat 49 adegan, lokasi pertama dilaksanakan di Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00-12.00 WIB dengan adegan nomor dua sampai 12," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/2).

Sedangkan adegan nomor 1, 14-49C akan dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) Kolam Renang Palem di Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dari sekitar pukul 13.30 hingga 16.30 WIB.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore