
Tamara Tyasmara
JawaPos.com - Bintang sinetron Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan psikologi forensik atas kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramutidyo, pada Kamis (16/2). Didampingi kuasa hukumnya, Tamara tidak berhasil melalui proses tersebut hingga tuntas karena kelelahan.
"Karena kondisi klien kami capek, jadi akan di-reschedule untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kami akan kooperatif,” kata Sandy Arifin selaku pengacara Tamara di Polda Metro Jaya.
Berlangsung selama tiga jam, Tamara mendapat 10 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, Tamara juga menyodorkan isi percakapannya dengan tersangka Yudha Arfandi melalui pesan singkat selama mereka berpacaran. "Saya tunjukkin HP saya dari kami pacaran April 2022. Tapi, detailnya nggak boleh disampaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Tamara juga mengakui bahwa dirinya bersama sang kekasih sempat mendatangi TKP seminggu sebelum Dante meninggal. Namun, hal itu bukan karena dirinya ikut terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan tersebut. Melainkan ingin memastikan keselamatan Dante. "Iya, tanggal 22 (Januari, Red). Dante mau main di playground aja harus cek dulu bersih atau nggak. Apalagi berenang,” kata Tamara.
Tersangka yudha di hadirkan saat rilis kasus pembunuhan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Menurut dia, hal tersebut wajar dilakukan oleh orang tua. Apalagi, Dante merupakan putra semata wayangnya. Karena itu, Tamara harus ekstra menjaga anak hasil perkawinannya dengan Angger Dimas tersebut. "Dante sakit aja obatnya diminum per berapa menit aku catat. Memang aku orangnya seperti itu,” ujar pesinetron berusia 29 tahun tersebut.
Sebagaimana diketahui, Dante meninggal akibat ditenggelamkan oleh YA selama 12 kali dalam durasi 2–54 detik di kolam renang sedalam 150 sentimeter. Dante dinyatakan meninggal dunia pada 27 Januari lalu. Sedangkan YA ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2). Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (shf/c6/ayi)

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
