
Jumpa pers kasus meninggalnya Dante, anak Tamara Tyasmara dengan tersangka Yudha Arfandi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com).
JawaPos.com - Yudha Arfandi sudah beberapa kali melakukan upaya hukum karena keberatan atas hukuman 20 tahun penjara yang diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi sempat melakukan upaya hukum banding namun majelis hakim justru memperkuat vonis 20 tahun pejara kepada dirinya. Dia kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA menolak kasasi Yudha Arfandi dan tetap memutus hukuman 20 tahun penjara atas kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Usahanya masih terus berlanjut. Yudha Arfandi kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Kabar permohonan PK ini dibenarkan oleh Immanuel Tarigan selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat dikonfirmasi.
"Betul.Permohonan PK diajukan pada 3 November 2025 oleh kuasa hukum terpidana Yudha Arfandi, bapak Dailun Sailan,"kata Immanuel.
Dia juga mengungkapkan bahwa perkara PK ini sudah menjalani 2 kali persidangan pada 10 November 2025 dan 8 Desember 2025.
"Masih agenda tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan PK," ungkap Immaanuel.
Diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 saat berenang di salah satu kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha Arfandi selaku kekasih dari Tamara Tyasmara pada saat itu disebut menenggelamkan Dante hingga 12 kali dan meninggal dunia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dante. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 4 November 2024.
Vonis ini sejatinya lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
