
Jumpa pers kasus meninggalnya Dante, anak Tamara Tyasmara dengan tersangka Yudha Arfandi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com).
JawaPos.com - Yudha Arfandi sudah beberapa kali melakukan upaya hukum karena keberatan atas hukuman 20 tahun penjara yang diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada dirinya dalam kasus pembunuhan Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi sempat melakukan upaya hukum banding namun majelis hakim justru memperkuat vonis 20 tahun pejara kepada dirinya. Dia kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA menolak kasasi Yudha Arfandi dan tetap memutus hukuman 20 tahun penjara atas kasus kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara.
Usahanya masih terus berlanjut. Yudha Arfandi kemudian mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Kabar permohonan PK ini dibenarkan oleh Immanuel Tarigan selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat dikonfirmasi.
"Betul.Permohonan PK diajukan pada 3 November 2025 oleh kuasa hukum terpidana Yudha Arfandi, bapak Dailun Sailan,"kata Immanuel.
Dia juga mengungkapkan bahwa perkara PK ini sudah menjalani 2 kali persidangan pada 10 November 2025 dan 8 Desember 2025.
"Masih agenda tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan PK," ungkap Immaanuel.
Diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 saat berenang di salah satu kolam renang di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Yudha Arfandi selaku kekasih dari Tamara Tyasmara pada saat itu disebut menenggelamkan Dante hingga 12 kali dan meninggal dunia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Dante. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 4 November 2024.
Vonis ini sejatinya lebih ringan apabila dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022