Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Januari 2024 | 05.23 WIB

Dikasih Rp 250 Ribu Tiap Kali Stinky Manggung, Ndank Surahman Ngaku itu Sangat Tidak Layak

Mantan Gitaris Stinky, Ndank Surahman Hartono, yang merupakan pencipta lagu Mungkinkah melayangkan somasi dengan melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya. - Image

Mantan Gitaris Stinky, Ndank Surahman Hartono, yang merupakan pencipta lagu Mungkinkah melayangkan somasi dengan melarang Andre Taulany dan Stinky untuk membawakan lagu ciptaannya.

 
JawaPos.com - Mantan gitaris Ndank Surahman selaku pencipta lagu Mungkinkah resmi melarang Andre Taulany dan Stinky untuk menyanyikan lagu ciptaannya. Andre dilarang karena dianggap tidak ada itikad baik untuk memberikan hak ekonomi yang merupakan haknya.
 
Sedangkan dengan Stinky, Ndank mengakui ada pembicaaan namun untuk sampai ke direct lisense, tidak ada kesepakatan. Ndank meminta 2 persen dari nilai Stinky manggung namun tidak disetujui.
 
Ndank mengakui menerima uang beberapa kali saat Stinky manggung. Jika uang tersebut diaggap sebagai royalti, menurut Ndank, berdasarkan keterangan dan masukan dari sejumlah sahabatnya, angka itu sangat jauh dari prinsip keadilan.
 
Ndank memang tidak menyebutkan nominal yang diberikan Stinky setiap kali mereka manggung. Namun yang sempat beredar, nomimal yang diberikan Stinky kepada dirinya sekitar Rp 250 ribu.
 
"Teman-teman bisa nilai dengan angka segitu apakah layak atau tidak. Menurut teman-teman sangat tidak layak. Andre dengan band barunya kita tahu nilai kontraknya berapa. Sementara Stinky tiap kali manggung sekitar 50 ke atas," papar Ndank di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (2/1).
 
Pelarangan lagu Mungkinkah untuk dibawakan hanya berlaku terhadap Andre Taulany dan Stinky. Sedangkan penyanyi lainnya dipersilakan untuk membawakan itu dengan catatan minta izin.
 
Menurut Ndank, pelarangan penggunaan lagu Mungkinkah oleh Andre Taulany dan Stinky tidak ada batas waktunya. Terkecuali mereka berbicara dan bersedia untuk melakukan direct lisense.
 
"Dengan adanya somasi ini, saya berharap Andre dan Stinky bersedia untuk mediasi, merapikan administrasi masalah hak saya dalam performing rights," tuturnya.
 
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore