
Agnez Mo di AMA 2019. (Pop Sugar)
JawaPos.com - Komposer Ari Bias mengakui bahwa hanya Agnez Mo yang dilarang olehnya untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya dalam panggung musik komersial atau acara konser.
Dia berasalan, Agnez Mo dilarangnya membawakan sejumlah lagu ciptaannya itu lantaran manajemennya tidak kooperatif. Beberapa kali upaya untuk meminta kejelasan soal direct lisense yang dilakukannya, tidak kunjung mendapatkan respons secara positif.
"Bulan Juli 2023 saya publikasikan di media sosial dan saya hubungi langsung manajemen artisnya bahwa saya memberlakukan direct lisense. Kalau mau pakai lagu saya untuk konser atau pertunjukan musik harap izin dulu. Setelah itu, boleh dinyanyikan lagunya. Kalau tidak izin dulu, tidak boleh dibawakan," tutur Ari Bias kepada JawaPos.com, Jumat (29/12).
Sementara dengan sejumlah penyanyi lain seperti Krisdayanti, Judika, dan yang lainnya, Ari Bias mengaku tidak ada masalah sama sekali. Sebab, mereka setuju atau tidak keberatan dengan direct lisense yang dilakukannya dalam mengumpulkan royalti tanpa melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasinal).
Ada sekitar 5 lagu yang dilarangnya untuk dibawakan oleh Agnez Mo. Diantaranya lagu berjudul Bukan Milikmu Lagi, Ku Di Sini, Tak Akan Sampai Di Sini, dan lain-lain.
"Ada 5 lagu saya pernah bikin di album 1 dan album 2," tuturnya.
Ari Bias menegaskan, Agnez Mo sudah dilarang untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya sejak Juli 2023 dan pelarangan ini akan tetap berlaku di masa yang akan datang.
Sikapnya tegas tidak akan membolehkan Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagunya sekalipun berdalih akan mengikuti aturan terkait sistem penarikan royalti yang berlaku di Indonesia. Yaitu dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Tetap tidak boleh. Karena saya tidak pernah dapat royalti dari LMKN. Saya tidak percaya lagi sama LMKN," jelasnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
