Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Januari 2021 | 02.06 WIB

Gisel Minta Maaf kepada Publik, Proses Hukum Jalan Terus

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Gisella Anastasia alias Gisel secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video seks dirinya dengan Michael Yukinobu Defretes. Dia mengakui jika perbuatan tersebut bukan contoh yang baik untuk masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, permohonan maaf tersebut tidak akan menghilangkan pidana yang terjadi. Proses penyidikan kasus tersebut akan terus berlanjut. ’’Ya proses hukumnya tetap jalan dong,’’ tegas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

Atas dasar itulah, Gisel sudah dijadwalkan akan diperiksa perdana sebagai tersangka pada Jumat (8/1) besok. ’’(Gisel) Dipanggil sebagai tersangka pukul 10.00 WIB,’’ jelas Yusri.

Sebelumnya, setelah bungkam usai ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno oleh polisi, Gisel akhirnya buka suara. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah membuat kehebohan dengan beredarnya video asusila berdurasi 19 detik sekitar dua bulan lalu.

Gisel juga memohon maaf kepada keluarga besarnya karena mereka ikut terdampak atas konten video yang ia rekam bersama Michael Yukinobu de Fretes tersebut. ’’Dengan segala kerendahan hati saya untuk meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya,’’ kata Gisel di sebuah hotel di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Rabu (6/1) malam.

Gisel juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengucapkan terima kasih kepada teman-temannya yang tetap memberikan dukungan di tengah dirinya kini sedang berada di titik terendah dalam hidup. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=bYO098otqTY

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore