Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 05.08 WIB

Berdampak Luas, PARFI Dorong Kasus Produksi Film Dewasa Diusut Tuntas

 

Jumpa pers PARFI di kantornya yang terletak di bilangan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/3)./ Abdul Rahman

 
JawaPos.com - Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) menyampaikan apresiasinya kepada aparat penegak hukum yang membongkar kasus produksi film dewasa dan telah menetapkan sejumlah tersangka. PARFI mendorong supaya kasus ini diusut sampai tuntas.
 
Menurut Evry Joe, apa yang dilakukan Irwansyah lewat rumah produksi Kelas Bintang telah mencoreng nama baik wajah perfilman Indonesia.
 
"Saya atas nama Humas PARFI mengapresiasi dan senang kepolisian tanggap. Jangan sampai orang mengatasnamakan sutradara, produser atau artis, tapi membikin karya yang tidak terpuji," kata Evry Joe selaku Ketua Humas PARFI kepada JawaPos.com, Kamis (14/9).
 
Menurutnya, apa yang dilakukan Irwansyah memiliki dampak luas.Bukan hanya berdampak ke industri perfilman Tanah Air namun juga 'menampar' wajah Indonesia yang sarat akan kultur ketimuran yang memegang kuat norma agama.
 
 
"Film itu humas sebuah negeri. Film kita adalah wajah kita. Jangan kita rusak dengan hal-hal tak senonoh. Hal seperti ini harus diberantas," tegasnya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya rumah produksi membuat film porno di bawah arahan sutradara I dan diproduksi di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan.
 
 
Dua studio yang dijadikan syuting film porno terletak di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan satu studio lainnya berada di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan.
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah laki-laki sutradara berinisial I, JAAS (kameraman), AIS (editor), AT (sound engineering), dan seorang wanita berinisial SE (sekretaris sekaligus pemeran film).
 
Rumah produksi ini rupanya sudah membuat sekitar 120 judul film porno yang diunggah di laman website yang dikelola para tersangka. Produksi film porno ini melibatkan belasan pemeran wanita dan kabarnya beberapa diantaranya berasal dari publik figur. 
 
Untuk dapat menonton film porno tersebut, para tersangka mematok tarif berlangganan.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore