Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 04.50 WIB

Irwansyah Mulai Bikin Film Dewasa dari Apartemen Kalibata, Sempat Diperingatkan untuk Berhenti Tapi Ngeyel

TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Jajaran Polda Metro Jaya memperlihatkan karya-karya Kelas Bintang dalam produksi film dewasa.



JawaPos.com
- Seorang sutradara gadungan bernama Irwansyah ditetapkan sebagai tersangka atas ulahnya membuat video dewasa. Kasus ini dibongkar oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) berdasarkan hasil temuan setelah melakukan patroli di media sosial.

 
Produser film Evry Joe mengatakan bahwa dirinya mengenal Irwansyah. Dia pun menyebut produksi video panas ini sudah bertahun-tahun dilakukan oleh Irwansyah.
 
"Tempat dia produksi dulu di apartemen, di Kalibata lantai 10. Orang kan nggak kontrol. Mereka leluasa bikin studio di kamar apartemen," kata Evry Joe kepada JawaPos.com, Kamis (14/9).
 
 
"Di sana dia memanggil pemain-pemain. Mereka produksi di situ. Pengambilan gambar dilakukan di kamar itu, ngedit juga di kamar itu. Dan itu sudah bertahun-tahun," imbuh pria yang juga Direktur Rumah Film Indonesia.
 
Sebagai orang yang kenal dengan Irwansyah, Evry Joe yang juga menjadi Ketua Humas PARFI sempat menyarankan agar Irwansyah menghentikan produksi video panas. Sebab, dampaknya akan buruk bagi perfilman Indonesia. Namun sayangnya nasihat Evry Joe tak digubris sama sekali.
 
"Mereka leluasa memproduksi di apartemen karena yang bisa masuk hanya yang memiliki akses," paparnya. Akhirnya, Irwansyah kena batunya. Dia lantas ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap adanya rumah produksi membuat film porno di bawah arahan sutradara I dan diproduksi di 3 studio di kawasan Jakarta Selatan.
 
 
Dua studio yang dijadikan syuting film porno terletak di daerah Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan satu studio lainnya berada di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan.
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah laki-laki sutradara berinisial I, JAAS (kameraman), AIS (editor), AT (sound engineering), dan seorang wanita berinisial SE (sekretaris sekaligus pemeran film).
 
Rumah produksi ini rupanya sudah membuat sekitar 120 judul film porno yang diunggah di laman website yang dikelola para tersangka. Produksi film porno ini melibatkan belasan pemeran wanita dan kabarnya beberapa diantaranya berasal dari publik figur. Untuk dapat menonton film porno tersebut, para tersangka mematok tarif berlangganan.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore