Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 September 2023 | 03.51 WIB

Dito Mahendra Diciduk di Bali, Nikita Mirzani: Rasain Lo!

Nikita Mirzani. Foto ; Instagram/@nikitamirzanimawardi_172. - Image

Nikita Mirzani. Foto ; Instagram/@nikitamirzanimawardi_172.

JawaPos.com - Nikita Mirzani memberikan tanggapan atas penangkapan seterunya, pengusaha Dito Mahendra, di Pulau Dewata setelah sekitar empat bulan menyandang status sebagai DPO (daftar pencarian orang).

Dito menjadi DPO setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Tidak hanya itu, dia juga tidak kooperatif mengikuti proses hukum kasus kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Atas penangkapan Dito Mahendra ini, Nikita Mirzani mengaku senang. Apalagi Dito sempat melaporkan Niki atas kasus pencemaran nama baik. Bahkan Niki sempat ditahan.

"Kasihan juga sih. Tapi kalau diingat lagi apa yang dia lakukan padaku agak sebal juga, rasain lo. Mungkin ini pembalasan atas apa yang dia lakukan. Senang lah. Gua orang pertama yang tahu dia dijemput," aku Nikita Mirzani tanpa memberi tahu sumbernya saat ditemui di bilangan Gandaria Jakarta Selatan, Jumat (8/9).

Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri usai ditangkap di Bali. (Sabik Aji/JawaPos.com)

Ibu tiga anak tersebut mengklaim sudah tahu tempat persembunyian Dito Mahendra sejak sekitar 1,5 bulan lalu. Namun, dia tidak berkoar-koar dan memasrahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.

"Gua tahu dari 1,5 bulan tahu dia ada di Bali. Dia dari Batam dulu, baru ke Bali," aku Nikita Mirzani.

Lebih lanjut dia mengatakan, Bareskrim Polri tentu sudah tahu dari jauh-jauh hari akan keberadaan Dito Mahendra. Namun hari ini mungkin dianggap sebagai momen terbaik untuk menciduk kekasih Nindy Ayunda itu.

"Mungkin dibiarkan dulu. Karena tidak mungkin sekelas Mabes Polri tidak mungkin tidak tahu keberadaan Dito Mahendra," paparnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore