Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2023 | 06.05 WIB

Inge Anugrah Dapat Blessing dalam Proses Cerai dari Ari Wibowo

Inge Anugrah membantah dirinya selingkuh yang disebut sebagai penyebab digugat sang suami Ari Wibowo. - Image

Inge Anugrah membantah dirinya selingkuh yang disebut sebagai penyebab digugat sang suami Ari Wibowo.

 
JawaPos.com - Inge Anugrah kini sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses cerai, Inge merasa mendapatkan anugerah atau blessing sebab dia mendapatkan pekerjaan yang baik setelah belasan tahun hanya menjadi ibu rumah tangga.
 
"Dalam proses perceraian ini ada yang namanya blessing ya. Dia dapat pekerjaan-pekerjaan yang bagus dan dia bisa berikan sesuatu ke anaknya," kata Thomas Ola Lamaroang, pengacara Inge Anugrah, kepada wartawan, Senin (28/8).
 
Dengan penghasilan sendiri yang didapatkan Inge, dia bisa mengajak anak-anaknya liburan bareng ke luar daerah atau mengajak anak-anaknya  makan bareng. 
 
 
Dimana selama ini Inge Anugrah tak mendapatkan penghasilan sendiri lantaran berfokus mengurusi rumah tangganya. Padahal secara pendidikan, Inge sangat bagus merupakan lulusan S2 di Australia.
 
Menurut Thomas Ola Lamaroang, kliennya kini jadi lebih dekat lagi dengan anak-anaknya setelah memiliki penghasilan sendiri. Kendati tinggal di tempat terpisah, anak-anak sering menginap di apartemennya.
 
"Sentuhan kasih yang dilakukan Bu Inge bagi saya selaku kuasa hukum sangat luar biasa," tuturnya.
 
 
Kasus perceraian Inge Anugrah dengan Ari Wibowo kini sudah hampir memasuki tahap akhir. Kedua belah pihak sudah menghadirkan saksi untuk menguatkan hal-hal yang mereka dalilkan.
 
Misalnya terkait tudingan hadirnya pihak ketiga. Menurut Thomas Ola Lamaroang, Ari Wibowo tidak berhasil hadirkan saksi yang melihat secara langsung perselingkuhan kliennya dengan pria lain.
 
Sedangkan Inge Anugrah justru dapat membuktikan adanya pihak ketiga yang melihat secara langsung perselingkuhan.
 
Kemungkinan dalam waktu dekat sidang putusan cerai cerai Ari Wibowo- Inge Anugrah akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore