Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juli 2023 | 21.30 WIB

Andil Elza Syarief dalam Membantu Fasilitasi Mario Teguh dan Pelapor

Jumpa pers Mario Teguh dan Linna Susanto terkait kasus yang dihadapinya dengan Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya. - Image

Jumpa pers Mario Teguh dan Linna Susanto terkait kasus yang dihadapinya dengan Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya.

 
JawaPos.com - Pengacara lama motivator Mario Teguh, Elza Syarief, ternyata sempat membantu fasilitasi untuk tujuan mendamaikan perseteruan antara pihak Mario Teguh dengan Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya Syarah, pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
 
Mario Teguh dan pelapor sempat dipertemukan di kantor pengacara Elza Syarief untuk dibantu didamaikan. Namun sayangnya usaha mendamaikan mereka berdua tidak membuahkan hasil. Dibuktikan dengan perseteruan mereka terus bergulir di tanah hukum sampai sekarang.
 
Selain membantu fasilitasi terjadinya perdamaian, Elza Syarief juga membantu melayangkan somasi terhadap pabrik pembuat skincare milik pelapor setelah adanya kejadian tak mengenakkan dengan munculnya belatung.
 
 
"Pada saat itu MT dan istrinya menyarankan supaya buat LP dan menggunakan jasa Elza Starief. Langsung ibu Elza yang membuat langkah-langkah yang pada akhirnya pihak pabrik membuat pernyataan mereka bertanggung jawab jika ada pihak yang merasa dirugikan mengakibatkan kesehatan masyarakat jadi terganggu," kata Djamaludin Koedoeboen selaku kuasa hukum pelapor di bilangan Ampera Jakarta Selatan, Selasa (25/7).
 
Dia pun memastikan tidak pernah ada laporan polisi di Polres Bogor setelah pihak pabrik memberikan jaminan kesehatan produk skincare milik pelapor. 
 
"Pabrik membuat pernyataan menjamin produknya 100 persen aman. Belatung itu ternyata rayap kardus," katanya.
 
 
Pihak Mario Teguh awalnya digandeng sebagai konsultan branding di perusahaan milik pelapor supaya semakin bagus dan diharapkan dapat membesarkan perusahaan. Namun di tengah jalan muncul permasalahan antara mereka. Buntut dari permasalahan tersebut, kedua belah pihak saling mengajukan upaya hukum.
 
Mario Teguh membuat gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan pada 17 Mei 2023.
 
Pada tanggal 19 Juni 2023,giliran Sunyoto Indra Prayitno dan istri yang melaporkan motivator senior Mario Teguh bersama sang istri, Linna Susanto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dan teregister dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore