Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Kamis, 14 Mei 2026 | 20.45 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Senilai Rp10,27 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan simbolisasi Penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satgas P
1 / 10
Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan simbolisasi Penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satgas P

Presiden RI Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan simbolisasi Penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyetorkan uang Rp10,27 triliun hasil denda administrasi penguasaan kembali kawasan hutan tahap VII ke kas negara.

Serta menyerahkan kembali lahan kawasan hutan dengan total luasan 2,37 juta hektare.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore